Dewan Pendidikan Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Jamin Siswa Magang

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Redaksijatim.id, Surabaya – Dewan Pendidikan Jawa Timur (Jatim) berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada siswa magang di Jawa Timur. Kerjasama ini diumumkan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional 2025, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam memajukan pendidikan vokasi.

Ali Yusa, perwakilan Dewan Pendidikan Jatim, menjelaskan bahwa kerjasama ini memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh siswa magang SMK di Jawa Timur. Hal ini penting mengingat siswa magang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja atau gangguan kesehatan selama praktik kerja lapangan (PKL).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya perlindungan ini, siswa magang akan merasa lebih aman dan nyaman. Pihak dunia usaha dan industri (DUDI) juga akan lebih terjamin dan terdorong untuk menerima lebih banyak siswa magang,” ujar Ali Yusa di Surabaya, Selasa (20/5/2025).

Ia menambahkan bahwa kerjasama ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif di lingkungan pendidikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan di Jawa Timur.

Sebelumnya, banyak siswa magang di Jatim yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, padahal mereka telah terlibat dalam aktivitas ekonomi di perusahaan. Kerjasama ini memastikan hak-hak dasar pekerja, termasuk siswa magang, terlindungi secara hukum dan operasional.

Kerjasama ini memiliki dasar hukum yang kuat, merujuk pada UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan, dan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ali Yusa menambahkan, bahwa tanggung jawab terhadap siswa magang merupakan tanggung jawab kolektif yang harus dilakukan secara sinergis antara DUDI dan pemerintah. “Perlindungan bagi SDM Jawa Timur merupakan kunci menuju Indonesia Emas yang berkelanjutan,” tegasnya.

“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dunia pendidikan dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas SDM di Jawa Timur,” tutup ia menambahkan. (Dna)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polda Jatim Gelar Simulasi SISPAMKOTA, Wujud Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Unjuk Rasa
DPD FSP FARKES Jatim Gelar Aksi di Depan PT. PWU, Tuntut Hak Karyawan PT. Kasa Husada Wira Jatim
Memicu Polemik, Keluhan Pajak Penerangan Jalan yang Dibebankan ke Rakyat
Jogo Jatim : Polda Jatim Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Lewat Apel dan Do’a Bersama
Warga Desa Suru Blitar Antusias Sambut Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis
GEMAH Ungkap Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam
Ribuan Driver Ojol di Jawa Timur Mogok, Tuntut Penurunan Potongan Aplikasi dan Kenaikan Tarif
Pemkab Kediri Gelar Rakor, Respon Cepat Tindak Lanjuti Pengaduan Tambang di Desa Manyaran
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Polda Jatim Gelar Simulasi SISPAMKOTA, Wujud Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Unjuk Rasa

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:04 WIB

DPD FSP FARKES Jatim Gelar Aksi di Depan PT. PWU, Tuntut Hak Karyawan PT. Kasa Husada Wira Jatim

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Memicu Polemik, Keluhan Pajak Penerangan Jalan yang Dibebankan ke Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 12:39 WIB

Jogo Jatim : Polda Jatim Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Lewat Apel dan Do’a Bersama

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:46 WIB

Warga Desa Suru Blitar Antusias Sambut Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru