Redaksijatim.id, SURABAYA – Proses identifikasi korban reruntuhan bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, terus dilakukan secara intensif oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur.
Perkembangan terbaru ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, bersama Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. dr. Mohammad Khusnan Marzuki, didampingi AKBP Adam, di Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (3/10/2025).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa sejak pagi hingga malam ini, Polda Jatim telah mempersiapkan langkah identifikasi terhadap jenazah korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mulai pagi hari ini tim DVI sudah menerima dan memproses jenazah yang masuk ke Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya. Tim ini terdiri dari Biddokkes Polda Jatim, Pusdokkes Polri, serta Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI),” jelasnya.
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. dr. Mohammad Khusnan Marzuki, memaparkan bahwa pada hari ini sebanyak delapan kantong jenazah telah diterima untuk dilakukan proses identifikasi.
Dari jumlah tersebut, lima jenazah telah melalui tahap identifikasi, meski masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
“Dari lima jenazah yang sudah kami identifikasi, masih diperlukan data tambahan dari pihak keluarga. Kami berharap keluarga korban bisa menyerahkan data sebanyak mungkin, seperti foto terakhir, ciri-ciri pakaian, hingga barang berharga yang terakhir dipakai korban. Hal ini akan sangat membantu proses pencocokan,” paparnya.
Selain itu, tim DVI juga telah menyiapkan pemeriksaan DNA untuk memperkuat hasil identifikasi.
“Besok pagi sampel DNA akan kami kirim ke Pusdokkes Polri. Saat ini ada 57 sampel yang siap diperiksa, setelah sebelumnya diverifikasi dari 58. Jumlah ini bisa saja bertambah seiring laporan keluarga yang masuk,” ujarnya.
Kombes Pol Khusnan menambahkan, identifikasi paling akurat biasanya melalui catatan gigi, terutama bagi korban yang memiliki rekam medis panoramik gigi. Namun, metode sidik jari dinilai sulit dilakukan karena kondisi jenazah yang sudah lebih dari tiga hari.
“Tes DNA merupakan metode yang diakui internasional dan tidak terbantahkan. Prosesnya bisa cepat, sekitar tiga hari, namun juga bisa lebih lama tergantung kondisi sampel,” jelasnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya kelengkapan data antemortem dari keluarga korban. Tim Polda Jatim bahkan telah menurunkan petugas ke lokasi pesantren untuk membantu pengumpulan data tersebut.
“Kami memahami betapa beratnya keluarga menunggu hasil identifikasi, karena itu seluruh prosedur dipercepat agar kepastian dapat segera diberikan,” pungkas Kabiddokkes Polda Jatim. (Cak)








