Redaksijatim.id, SURABAYA – Tiga jenazah korban robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, telah diserahkan kepada keluarga masing-masing oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur, Minggu (5/10/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyerahan dilakukan di RS Bhayangkara Polda Jatim setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil melakukan proses identifikasi secara menyeluruh terhadap ketiga jenazah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketiga jenazah sudah diserahkan ke keluarga setelah Tim DVI berhasil mengidentifikasi,” ujar Kombes Pol Abast.
Ia juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa para santri di Ponpes Al Khoziny.
“Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Polda Jatim, kami turut berduka cita. Semoga arwah adik-adik kita ini mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol. Dr. dr. Mohammad Khusnan Marzuki menambahkan bahwa ketiga jenazah yang berhasil diidentifikasi merupakan santri asal Kota Surabaya. Setelah proses identifikasi selesai dan disholatkan di RS Bhayangkara, peti jenazah langsung dibawa menggunakan ambulans menuju rumah duka masing-masing.
“Seluruh proses identifikasi kami lakukan secara cermat melalui pemeriksaan medis, odontologi (gigi), sidik jari, serta pencocokan properti korban. Kami mencocokkan hasilnya dengan data ante mortem yang diberikan pihak keluarga,” jelas Kombes Pol M. Khusnan.
Ia juga turut menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya para santri tersebut.
“Kami turut berduka cita, semoga arwah beliau-beliau, adik-adik kami, diterima di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” pungkasnya.
Proses identifikasi dan penyerahan jenazah ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Tim DVI Polda Jatim dalam memastikan seluruh korban tragedi runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny dapat teridentifikasi dengan akurat serta diserahkan secara hormat kepada keluarga masing-masing. (Cak)








