Lempar Bondet Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Ditembak Mati Tim Jatanras Polda Jatim

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, Surabaya – Aksi kejahatan jalanan kembali memakan korban jiwa. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa ditembak mati oleh anggota Subdit III Unit III Jatanras Polda Jawa Timur setelah melakukan perlawanan dengan melempar bondet (bom ikan) ke arah petugas saat hendak ditangkap, Senin (5/5/2025) pagi.

Peristiwa itu terjadi saat petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga. Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati pelaku telah memasuki rumah sasaran.

“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang beraksi di salah satu rumah warga. Setelah dilakukan penyelidikan, benar pelaku sudah berada di dalam rumah,” ujar Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur saat memberikan keterangan di kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat hendak diamankan, pelaku justru melawan dengan melemparkan bondet ke arah petugas. Tak ingin mengambil risiko, polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Tadi saat akan ditangkap pelaku melempar bondet ke anggota sehingga kita berikan tindakan tegas terukur,” tegas Jumhur.

Diketahui, pelaku merupakan bagian dari komplotan spesialis curanmor roda dua dan empat yang berjumlah empat orang. Dalam penggerebekan ini, satu pelaku tewas, satu berhasil ditangkap hidup-hidup, sementara dua lainnya kabur dan masih dalam pengejaran.

Pelaku yang tewas diketahui berinisial A, seorang residivis yang kerap beraksi di wilayah Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, dan Probolinggo. Ia diamankan di daerah Purwosari, Pasuruan.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu bondet yang belum sempat digunakan, sebuah parang, helm, mobil, dan beberapa unit sepeda motor,” tambah Jumhur.

Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lain yang melarikan diri dan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (Din) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polres Lumajang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis Muda Kurang dari 24 Jam
Polda Jatim Sikat Komplotan 3C, 195 Kasus Terungkap Sepanjang Juni 2026
Selamatkan Kekayaan Hayati, Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi
Tiga Bulan, Polda Jatim Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp30,1 Miliar dari Jaringan TPPU
997 Orang Diamankan, Kapolda Jatim Sesalkan Banyaknya Anak Ikut Aksi Brutal
Polda Jatim Ungkap Fakta Kerusuhan Surabaya: 315 Diamankan, 33 Jadi Tersangka, 9 Pembakar Grahadi
Pembacok Anggota Ditresnarkoba di Bangkalan, Ditembak Tim Jatanras Polda Jatim
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penjualan Rekening untuk Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 5 Miliar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:05 WIB

Polres Lumajang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis Muda Kurang dari 24 Jam

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:21 WIB

Polda Jatim Sikat Komplotan 3C, 195 Kasus Terungkap Sepanjang Juni 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:00 WIB

Selamatkan Kekayaan Hayati, Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Tiga Bulan, Polda Jatim Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp30,1 Miliar dari Jaringan TPPU

Kamis, 18 September 2025 - 19:32 WIB

997 Orang Diamankan, Kapolda Jatim Sesalkan Banyaknya Anak Ikut Aksi Brutal

Berita Terbaru