Han Jwa Diana Ditetapkan Tersangka, Ditreskrimum Polda Jatim Terkait Penahanan Ijazah

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, Surabaya – Pasca penggeledahan di kediaman tersangka dan ditemukannya satu lembar ijazah yang diduga ditahan tanpa izin, Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Kamis sore (22/5/2025) memeriksa Han Jwa Diana, pemilik UD Sentoso Seal, yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil dan penggelapan dokumen penting milik mantan karyawan.

Han Jwa Diana tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 18.00 WIB mengenakan baju tahanan Polrestabes Surabaya. Pemeriksaan dilakukan sebagai kelanjutan dari proses penyidikan atas laporan polisi nomor 542/IV/2025 tertanggal 22 April 2025, yang diajukan oleh Sasmita.

Dalam laporannya, Sasmita menyebutkan bahwa ijazah miliknya bersama sejumlah ijazah lainnya disita secara tidak sah oleh pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono, menyampaikan bahwa pihaknya telah meningkatkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan, serta memeriksa sebanyak 23 orang saksi, yang akan ditambah menjadi 25 orang dalam waktu dekat.

“Pada saat penggeledahan berdasarkan perintah resmi dari Direktorat, kami menemukan sejumlah dokumen, termasuk satu lembar ijazah yang ditahan tanpa hak. Hingga saat ini kami sudah menerima total 108 ijazah yang diserahkan, yang sebagian ditemukan saat penggeledahan dan sebagian diserahkan langsung oleh tersangka,” ujar AKBP Suryono.

Dokumen-dokumen tersebut diketahui milik mantan karyawan UD Sentoso Seal, mayoritas lulusan SMA dan SMK. Para pemilik ijazah telah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

JD alias Han Jwa Diana saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dokumen pribadi dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Penahanan tersangka sendiri akan dilakukan di Polrestabes Surabaya, sementara proses penyidikan terus berjalan di Polda Jawa Timur,” ucap Wadirreskrimum Polda Jatim.

Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, AKBP Suryono mengatakan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan.

“Masih ada potensi munculnya tersangka baru. Kami juga akan memeriksa pihak HRD dan staf lainnya yang kemungkinan terlibat,” tambahnya.

Sebagai imbauan, Polda Jatim mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan hukum dalam menyimpan atau mengelola dokumen pribadi karyawan, terutama yang sudah tidak lagi bekerja.

“Patuhi aturan administrasi dan perundang-undangan, termasuk ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan,” tegas AKBP Suryono. (Cak/Din)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polres Lumajang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis Muda Kurang dari 24 Jam
Polda Jatim Sikat Komplotan 3C, 195 Kasus Terungkap Sepanjang Juni 2026
Selamatkan Kekayaan Hayati, Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi
Tiga Bulan, Polda Jatim Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp30,1 Miliar dari Jaringan TPPU
997 Orang Diamankan, Kapolda Jatim Sesalkan Banyaknya Anak Ikut Aksi Brutal
Polda Jatim Ungkap Fakta Kerusuhan Surabaya: 315 Diamankan, 33 Jadi Tersangka, 9 Pembakar Grahadi
Pembacok Anggota Ditresnarkoba di Bangkalan, Ditembak Tim Jatanras Polda Jatim
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penjualan Rekening untuk Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 5 Miliar
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:05 WIB

Polres Lumajang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis Muda Kurang dari 24 Jam

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:21 WIB

Polda Jatim Sikat Komplotan 3C, 195 Kasus Terungkap Sepanjang Juni 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:00 WIB

Selamatkan Kekayaan Hayati, Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Tiga Bulan, Polda Jatim Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp30,1 Miliar dari Jaringan TPPU

Kamis, 18 September 2025 - 19:32 WIB

997 Orang Diamankan, Kapolda Jatim Sesalkan Banyaknya Anak Ikut Aksi Brutal

Berita Terbaru