Tim Gabungan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Jembatan Suramadu

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, Surabaya – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram di Exit Tol Jembatan Suramadu, Senin malam (28/7/2025).

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, aksi itu merupakan hasil koordinasi cepat antara tim Ditlantas dan Ditresnarkoba.

“Penangkapan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, di Exit Jembatan Suramadu arah Surabaya. Sebelumnya, sekitar pukul 19.30 WIB, anggota kami tengah melakukan patroli rutin di Jembatan Suramadu,” ungkap AKBP Hendrix, Selasa (29/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula ketika Kanit Jatim VIII mendapat telepon dari AKP Samsul Anwar, anggota Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba, yang meminta bantuan untuk memback-up penangkapan pengedar sabu yang diduga menggunakan mobil Toyota Etios putih dengan nomor polisi N 1449 CU.

Menindaklanjuti informasi tersebut, AKBP Hendrix bersama AKP Samsul Anwar dan sejumlah personel Ditresnarkoba langsung menuju lokasi dan melakukan pengawasan terhadap kendaraan target.

“Setiba di Exit Jembatan Suramadu, kami melakukan upaya penghadangan dengan memperlambat arus lalu lintas agar mobil target tidak bisa melaju cepat. Alhamdulillah, kendaraan berhasil dihentikan tanpa perlawanan,” ujar Hendrix.

Setelah kendaraan berhasil dihentikan, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, ditemukan satu bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, disembunyikan di dalam dashboard mobil. Berat total barang haram tersebut diperkirakan mencapai 1 kilogram.

Barang bukti kemudian diserahkan kepada Kompol Kurnia, Kanit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada tim penyidik Ditresnarkoba untuk pendalaman dan pengembangan kasus ini,” tutup AKBP Hendrix.

Penangkapan ini menambah deretan keberhasilan Polda Jatim dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur, khususnya yang memanfaatkan jalur strategis seperti Jembatan Suramadu sebagai jalur distribusi. (Cak)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polres Lumajang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis Muda Kurang dari 24 Jam
Polda Jatim Sikat Komplotan 3C, 195 Kasus Terungkap Sepanjang Juni 2026
Selamatkan Kekayaan Hayati, Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi
Tiga Bulan, Polda Jatim Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp30,1 Miliar dari Jaringan TPPU
997 Orang Diamankan, Kapolda Jatim Sesalkan Banyaknya Anak Ikut Aksi Brutal
Polda Jatim Ungkap Fakta Kerusuhan Surabaya: 315 Diamankan, 33 Jadi Tersangka, 9 Pembakar Grahadi
Pembacok Anggota Ditresnarkoba di Bangkalan, Ditembak Tim Jatanras Polda Jatim
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penjualan Rekening untuk Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 5 Miliar
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:05 WIB

Polres Lumajang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis Muda Kurang dari 24 Jam

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:21 WIB

Polda Jatim Sikat Komplotan 3C, 195 Kasus Terungkap Sepanjang Juni 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:00 WIB

Selamatkan Kekayaan Hayati, Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Tiga Bulan, Polda Jatim Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp30,1 Miliar dari Jaringan TPPU

Kamis, 18 September 2025 - 19:32 WIB

997 Orang Diamankan, Kapolda Jatim Sesalkan Banyaknya Anak Ikut Aksi Brutal

Berita Terbaru