Oknum Wartawan Hentikan Truk Tangki, Bak Polisi Tangkap Penjahat

- Penulis

Minggu, 3 September 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Redaksi.news, GRESIK – Sejumlah oknum wartawan hentikan truk tangki milik PT Berkah Inti Mulia Abadi (BIMA) yang menurutnya ilegal, pada Kamis (31/8/2023) lalu, Sekitar pukul 22.00 WIB. Padahal truk tersebut hanya berisi olahan oli bekas yang diambil dari refinery.

Menurut Jabrid Public Relations (PR) PT BIMA mengatakan, apa yang diberitakan oleh salah satu media online, yang mengatakan PT BIMA tidak berijin dan mengangkut BBM ilegal, itu tidak benar. Pasalnya truk yang dihentikan oleh oknum tersebut bukan BBM ilegal, melainkan olahan oli bekas yang ditebus dari refinery. 
“Truk tangki kami tiba-tiba dihentikan oleh orang yang mengaku wartawan ditengah jalan, apakah pekerjaan wartawan seperti ini benar? Ada dua mobil yang tiba-tiba menghentikan laju truk kami, kemudian sopir kami di introgasi seperti layaknya polisi, selanjutnya truk beserta sopir dan kenek kami digiring ke Polres Gresik,” ungkapnya. 
“Padahal semua dokumen kami lengkap, faktur penebusan juga ada dari refinery seperti PT. MAR, PT. CKL, PT. TII, dan lainnya. Bahkan kami juga bayar pajak negara, masak kami dianggap merugikan negara,” tambah PR PT. BIMA, pada Minggu (3/9/2023).
Lanjut Jabrid mengatakan. Apa yang dilakukan oleh sejumlah oknum tersebut sangat merugikan pihaknya, karena dengan ulah mereka menghentikan truk milik perusahaanya, otomatis menghambat perputaran perekonomian perusahaannya. 
“Saya berharap aparat penegak hukum bisa menertibkan oknum – oknum seperti ini, karena ulah mereka perusahaan kami terhambat priduksinya, otomatis kami mengalami kerugian,” katanya.
“Jika memang itu wartawan, apakah mereka paham dengan kode etik jurnalistik? Lalu dengan ulahnya yang menghentikan truk di tengah jalan itu apakah memang tugasnya wartawan?,” tanya Jabrid. (jon) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur
Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan
Tiga Bulan, Polda Jatim Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp30,1 Miliar dari Jaringan TPPU
Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana
Polda Jatim Tangkap MF Alias P, Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri
Puluhan Warga Malang Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Jatim, Modus PTSL Jadi Sorotan
997 Orang Diamankan, Kapolda Jatim Sesalkan Banyaknya Anak Ikut Aksi Brutal
Polda Jatim Ungkap Fakta Kerusuhan Surabaya: 315 Diamankan, 33 Jadi Tersangka, 9 Pembakar Grahadi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Tiga Bulan, Polda Jatim Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp30,1 Miliar dari Jaringan TPPU

Selasa, 30 September 2025 - 01:46 WIB

Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana

Senin, 29 September 2025 - 16:07 WIB

Polda Jatim Tangkap MF Alias P, Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri

Berita Terbaru