Tegas Perang Terhadap Narkoba, Polda Jatim Ungkap 3.022 Kasus dan Musnahkan 5,7 Juta Butir Narkotika

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, Surabaya – Perang melawan narkoba bukan sekadar slogan kosong, tetapi komitmen yang tak dapat dinegosiasikan. Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba semester pertama tahun 2025, yang digelar di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Rabu (9/7/2025).

“Perdagangan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah global yang sangat kompleks. Ia menyentuh berbagai dimensi mulai dari kesehatan, keamanan, sosial, hingga ekonomi,” tegas Kombes Jules dalam pembukaannya.

Ia juga menyoroti bahwa kemajuan teknologi dan perubahan sosial memunculkan tantangan baru. Sindikat narkoba terus beradaptasi, memperbarui modus dan jaringan mereka dengan memanfaatkan celah hukum serta kecanggihan digital untuk menghindari jerat hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2025, pihaknya berhasil mengungkap 3.022 kasus narkotika dan menangkap 3.876 tersangka yang terlibat, baik dari jaringan lokal maupun internasional.

Barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang semester pertama ini antara lain, Sabu: 63.991,54 gram, Ganja: 9.894 gram, Tanaman ganja: 85 batang, Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram, Pil dobel L (Carnophen/okerbaya): 3.869.851 butir

Sebagian besar kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan, sementara sisanya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan.

Selain pengungkapan kasus, Polda Jatim juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari tujuh kasus yang melibatkan empat tersangka. Tiga di antaranya merupakan kasus tahun 2024 yang telah selesai secara hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup, Sabu: 49.054,582 gram, Ekstasi: 2.860 butir, Carnophen (Pil dobel L): 1.077.840 butir, Okerbaya: 5.688.600 butir.

Jika dikonversikan, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar 5,7 juta butir narkotika, jumlah yang dinilai setara dengan potensi penyelamatan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba.

“Jawa Timur menjadi salah satu ‘marketplace’ utama bagi sindikat narkoba. Angka ini menunjukkan bahwa kita harus lebih waspada dan tak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba,” tegas Kombes Robert.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah, dan komunitas sipil, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba.

“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi tanggung jawab moral kita bersama dalam menyelamatkan generasi masa depan,” tambahnya.

Upaya ini juga sejalan dengan program nasional Astacita yang dicanangkan Presiden RI H. Prabowo Subianto, serta dukungan penuh dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan komitmen pemberantasan total narkoba di seluruh Indonesia.

Polda Jawa Timur kembali menegaskan bahwa dalam perang melawan narkoba, tidak ada kompromi. Ini adalah perjuangan kolektif yang hanya dapat dimenangkan dengan kesadaran, aksi nyata, dan keberanian seluruh bangsa. (Cak)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polres Lumajang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis Muda Kurang dari 24 Jam
Polda Jatim Sikat Komplotan 3C, 195 Kasus Terungkap Sepanjang Juni 2026
Selamatkan Kekayaan Hayati, Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi
Tiga Bulan, Polda Jatim Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp30,1 Miliar dari Jaringan TPPU
997 Orang Diamankan, Kapolda Jatim Sesalkan Banyaknya Anak Ikut Aksi Brutal
Polda Jatim Ungkap Fakta Kerusuhan Surabaya: 315 Diamankan, 33 Jadi Tersangka, 9 Pembakar Grahadi
Pembacok Anggota Ditresnarkoba di Bangkalan, Ditembak Tim Jatanras Polda Jatim
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penjualan Rekening untuk Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 5 Miliar
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:05 WIB

Polres Lumajang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis Muda Kurang dari 24 Jam

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:21 WIB

Polda Jatim Sikat Komplotan 3C, 195 Kasus Terungkap Sepanjang Juni 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:00 WIB

Selamatkan Kekayaan Hayati, Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Tiga Bulan, Polda Jatim Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp30,1 Miliar dari Jaringan TPPU

Kamis, 18 September 2025 - 19:32 WIB

997 Orang Diamankan, Kapolda Jatim Sesalkan Banyaknya Anak Ikut Aksi Brutal

Berita Terbaru