Jatanras Polda Jatim Ungkap 7 Kasus Curanmor, 12 Tersangka Ditangkap Termasuk Pasangan Bapak-Anak yang Sudah 17 Kali Beraksi di Malang

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksijatim.id, Surabaya – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di empat kabupaten berbeda dalam kurun waktu dua pekan selama bulan Juli 2025.

Sebanyak 12 orang tersangka berhasil diamankan, termasuk pasangan bapak dan anak yang diketahui telah 17 kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Malang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif dari jajaran Subdit Jatanras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama dua pekan terakhir, kami berhasil mengungkap tujuh kasus curanmor dari laporan polisi di empat wilayah, yaitu Polres Malang, Polres Pasuruan, Polres Lumajang, dan Polres Probolinggo,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025).

Rinciannya, terdapat empat laporan polisi dari wilayah hukum Polres Malang, satu dari Polres Pasuruan, satu dari Polres Lumajang, dan satu dari Polres Probolinggo.

Dari hasil pengungkapan tersebut, total 12 tersangka berhasil diamankan berikut 17 unit sepeda motor berbagai merek serta satu unit mobil pikap Grand Max sebagai barang bukti.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menyebutkan, salah satu kasus yang cukup menyita perhatian adalah keterlibatan satu keluarga dalam tindak pidana curanmor di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.

Empat orang yang ditangkap merupakan satu keluarga, yaitu RAR (41), AS (20), AO (23), dan MRS (17). Mereka adalah ayah dan ketiga anaknya, termasuk satu anak di bawah umur.

“Sangat memprihatinkan, karena ini melibatkan anak di bawah umur yang kini telah kami titipkan ke Bapas. Mereka sudah beraksi sebanyak 17 kali di wilayah Kota Malang, terutama mencuri sepeda motor non-matik yang diparkir di persawahan atau di pinggir jalan tanpa pengamanan ganda,” jelas Kasubdit III Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka membagi peran secara sistematis, mulai dari pengawas hingga eksekutor. Mereka menggunakan alat bantu berupa kunci T untuk membobol kendaraan.

Motor hasil curian kemudian dijual dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3 juta, dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli sabu.

Sementara itu, penangkapan lainnya dilakukan di wilayah Pakis (Malang), Karang Ploso (Malang), Gempol (Pasuruan), Lumajang, dan Probolinggo dengan total delapan tersangka lainnya berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur.

“Modus para pelaku adalah menyasar kendaraan yang diparkir di tempat sepi, minim pengawasan, dan tidak dikunci ganda. Ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan masing-masing,” pungkas Widi.

Kini, para tersangka masih menjalani proses hukum di Mapolda Jatim dan dijerat dengan pasal-pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Cak)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polres Lumajang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis Muda Kurang dari 24 Jam
Polda Jatim Sikat Komplotan 3C, 195 Kasus Terungkap Sepanjang Juni 2026
Selamatkan Kekayaan Hayati, Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi
Tiga Bulan, Polda Jatim Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp30,1 Miliar dari Jaringan TPPU
997 Orang Diamankan, Kapolda Jatim Sesalkan Banyaknya Anak Ikut Aksi Brutal
Polda Jatim Ungkap Fakta Kerusuhan Surabaya: 315 Diamankan, 33 Jadi Tersangka, 9 Pembakar Grahadi
Pembacok Anggota Ditresnarkoba di Bangkalan, Ditembak Tim Jatanras Polda Jatim
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penjualan Rekening untuk Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 5 Miliar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:05 WIB

Polres Lumajang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis Muda Kurang dari 24 Jam

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:21 WIB

Polda Jatim Sikat Komplotan 3C, 195 Kasus Terungkap Sepanjang Juni 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:00 WIB

Selamatkan Kekayaan Hayati, Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Tiga Bulan, Polda Jatim Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp30,1 Miliar dari Jaringan TPPU

Kamis, 18 September 2025 - 19:32 WIB

997 Orang Diamankan, Kapolda Jatim Sesalkan Banyaknya Anak Ikut Aksi Brutal

Berita Terbaru